Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Peningkatan Produktifitas

Tupoksi Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Peningkatan Produktifitas

Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, yang dipimpin oleh Kepala Bidang dengan fungsi sebagai berikut :

  1. Menyusun rencana kegiatan operasional Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
  2. Menyusun bahan perumusan kebijakan di Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
  3. Menyusun bahan pelaksanaan kebijakan Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
  4. Menyusun bahan norma, standar, prosedur, dan kriteria di Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.
  5. Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi (PBK).
  6. Melaksanakan verifikasi informasi regulasi bidang pelatihan kerja yang akan disebarluaskan kepada lembaga pelatihan kerja swasta.
  7. Melaksanakan koordinasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia lembaga pelatihan kerja swasta.
  8. Pelaksanaan pemberian izin kepada lembaga pelatihan kerja swasta.
  9. Pemberian tanda daftar lembaga pelatihan kerja pemerintah dan lembaga pelatihan di perusahaan.
  10. Melaksanakan penyebarluasan informasi produktivitas kepada perusahaan.
  11. Melaksanakan koordinasi pemberian konsultasi produktivitas kepada perusahaan.
  12. Melaksanakan koordinasi pengukuran produktivitas tingkat kabupaten.
  13. Melaksanakan koordinasi pemantauan tingkat produktivitas.
  14. Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan melaporkan pelaksanaan kebijakan di Bidang Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas.
  15. Membagi tugas, menyelia, mengatur, dan mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas bidang.
  16. Melaksanakan penilaian kinerja pegawai sesuai tugas dan kewenangannya.
  17. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan yang berkaitan dengan tugas bidang.
  18. Melaporkan hasil kegiatan bidang kepada atasan.
  19. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

 

Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja terdiri atas tiga seksi, yaitu :

  1. Seksi Kelembagaan Pelatihan Kerja
  2. Seksi Penyelenggaraan Pelatihan 
  3. Seksi Peningkatan Produktivitas




YUSRIN FEBRIA, SH
YUSRIN FEBRIA, SH

RUDI ISKANDAR
RUDI ISKANDAR

Dra, YUHANIS, TS
Dra, YUHANIS, TS

RAHMAT HARUN
RAHMAT HARUN