SIDANG PENETAPAN UMK KAB. LAMPUNG TENGAH TAHUN 2023



Disnakertrans@ Kadis Nakertrans Kabupaten Lampung Tengah selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lampung Tengah memimpin jalannya sidang penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023. Sidang dilaksanakan pada tanggal 29 Nopember 2022 yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten dari unsur Pemerintah, Akademisi, Serikat Buruh/Pekerja dan dari unsur Apindo. Sidang menetapkan Upah Minimum Kab. Lampung Tengah yang selanjutnya hasil penetapan UMK akan dilaporkan kepada Bupati Lampung Tengah untuk dibuatkan rekomendasi usulan UMK Lampung Tengah Tahun 2023 kepada Gubernur Lampung, yang akan mengeluarkan SK Penetapan UMK Tahun 2023. Penatapan UMK Tahun 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum.


Share :