Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah memimpin rapat LKS Tripartit tahun 2022. dalam pertemuan tersebut Drs Sofian, Kadis Nakertrans menyampaikan bahwa LKS Tripartit adalah Forum Komunikasi, konsultasi dan musyawarah masalah ketenagakerjaan yang beranggotakan unsur Pemerintah, Unsur Apindo dan unsur Serikat Pekerja/Buruh. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Unsur Apindo dan Unsur Serikat Pekerja/Buruh. Lanjutnya, LKS Tripartit bertugas memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Bupati dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan diwilayah kabupaten/kota. dalam pertemuan tersebut juga dibahas program dan rencana kerja LKS Tripartit baik dalam jangka waktu pendek dan jangka panjang. selesai menagadakan rapat anggota LKS Tripartit meninjau rencana ruangan Sekretariat LKS Tripartit yang terletak dilingkungan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Share :